Pola Pengulangan Sejarah (yang sering tidak disadari)
Pola Pengulangan Sejarah (yang sering tidak disadari)
Ada kecenderungan dalam cara kita memandang sejarah. Kita menganggapnya sebagai sesuatu yang sudah selesai, padahal ia terus hidup dalam pola yang berulang.
Seolah-olah sejarah berada jauh di belakang kita, terpisah dari hari ini. Padahal, ia tidak pernah benar-benar berlalu, ia bergerak dalam pola. Dan sering kali, tanpa sadar, kita sedang mengulangnya.
Perubahan zaman memang nyata. Teknologi berkembang, sistem politik berganti, wajah para pemimpin terus berganti. Namun di balik semua itu, ada sesuatu yang tetap sama. Cara manusia berpikir, merespons kekuasaan, dan menghadapi ketidakpastian.
Semua itu ambisi tetap menjadi ambisi.
Ketakutan pun tetap ketakutan.
Keinginan untuk menguasai, untuk diakui, untuk bertahan semuanya tidak pernah benar-benar berubah.
Di titik inilah sejarah menjadi menarik. Ia bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan cermin yang diam-diam memantulkan pola yang sama berulang kali.
1.Kekuasaan
Kekuasaan Selalu Cenderung Terkonsentrasi
“Awalnya tersebar, lalu perlahan mengerucut”
Setiap sistem hampir selalu dimulai dengan distribusi. Kekuasaan dibagi, peran dibuka, partisipasi diperluas.
Di politik, muncul banyak partai, suara, dan aktor.
Di ekonomi, banyak pelaku, peluang terbuka, pasar bergerak bebas.
Namun seiring waktu, terjadi seleksi, yang kuat bertahan, yang punya akses melaju, yang dekat dengan kekuasaan mengumpulkan pengaruh. Tanpa disadari, yang semula tersebar perlahan menyempit.
2. Narasi Dibentuk untuk Membenarkan Kekuasaan
Setiap era punya “bahasa pembenarannya”.
“Stabilitas” alias Pembatasan Kritik (Era Lama)
Stabilitas” kerap dijadikan alasan untuk meredam kritik, seolah ketertiban hanya bisa dijaga jika perbedaan suara dibatasi. Dalam logika ini, protes dianggap mengganggu, dan kritik dilihat sebagai ancaman bukan bagian dari proses demokrasi.
Aksi protes dianggap sebagai gangguan dan suara kritis dipandang sebagai ancaman. Akibatnya, ruang publik perlahan menyempit, meski di permukaan semuanya tampak rapi dan tertib.
Jika pada era Orde Baru pembatasan dilakukan secara terang-terangan, pemerintah menekankan stabilitas nasional sebagai prioritas utama. Demonstrasi mahasiswa kerap dibatasi, pers diawasi ketat melalui sistem perizinan seperti SIUPP, dan kritik terhadap pemerintah bisa berujung pembredelan media atau tekanan politik. Di masa itu, situasi tampak aman dan terkendali, tetapi banyak suara publik sebenarnya tidak memiliki ruang untuk disampaikan.
Memasuki era Reformasi bentuknya lebih halus dan berlapis. Misalnya, penggunaan pasal-pasal dalam UU ITE yang kerap menjerat warga karena unggahan atau kritik di media sosial. Di sisi lain, aksi demonstrasi kadang tetap dibatasi dengan alasan keamanan atau ketertiban umum. Bahkan, ada kasus pembubaran diskusi publik atau kegiatan akademik yang dianggap sensitif.
Di media, kritik mulai disaring atau dianggap provokatif. Lama-kelamaan, orang memilih diam bukan karena setuju, tetapi karena merasa tidak aman untuk bersuara.
Selain “stabilitas”, ada banyak istilah lain yang sering digunakan dengan makna yang terlihat positif, tetapi dalam praktiknya bisa menyembunyikan realitas yang lebih kompleks:
“Pembangunan” sering berarti keputusan terpusat, masyarakat hanya mengikuti
“Pertumbuhan”nmenutupi ketimpangan yang tidak merata
“Keamanan” membuka ruang pengawasan dan kontrol lebih luas
“Ketertiban” nmembatasi ekspresi dan protes
“Efisiensi” bisa berarti pengurangan hak atau pengorbanan kelompok tertentu
“Investasi” kadang mengorbankan lingkungan atau kepentingan lokal
“Penyesuaian” bahasa halus untuk kenaikan harga atau pengurangan subsidi
“Normalisasi” membuat sesuatu yang bermasalah terasa biasa
Intinya, istilah-istilah ini tidak salah, tetapi sering digunakan sebagai “bahasa penghalus” yang membuat kebijakan terasa masuk akal, meskipun dampaknya tidak selalu adil.
Memang benar, saat ini kita merasakan ruang kebebasan yang lebih terbuka. Namun, kekuatan narasi tetap bekerja, bukan untuk membungkam secara langsung, melainkan membingkai realitas agar terlihat wajar dan mudah diterima.
Di sinilah pentingnya kesadaran bukan hanya memahami kebijakan, tetapi juga membaca bahasa yang membentuk cara kita melihat dan menerimanya.
3. Kritik Perlahan Didelegitimasi
Dalam banyak sistem kekuasaan modern, kritik jarang lagi dibungkam secara frontal. Bukan karena kekuasaan menjadi lebih terbuka, tetapi karena cara kerjanya berubah menjadi lebih halus dan sistematis. Kritik tidak dihentikan,melainkan dilemahkan, dialihkan, diberi label, dipinggirkan, atau dibanjiri oleh narasi lain hingga kehilangan daya pengaruh.
Yang berubah bukan hanya tindakan, tetapi juga bahasa. Di masa lalu, kritik langsung diberi cap keras seperti “musuh negara”, “subversif”, atau “pengganggu stabilitas”. Hari ini, istilahnya lebih lunak “tidak konstruktif”, “tidak produktif”, atau “tidak solutif”. Kritik tidak lagi dianggap ancaman yang harus dibungkam, melainkan sesuatu yang cukup dibuat tidak penting.
Di sinilah pergeseran terjadi: kekuasaan tidak lagi selalu mengandalkan represi, tetapi persuasi. Ia tidak harus melarang suara, cukup membentuk cara kita menilai suara itu hingga tanpa sadar, publik sendiri yang mengabaikannya.
Sekilas terdengar masuk akal. Namun efeknya sama, mengurangi legitimasi kritik. Dulu, kritik dilawan dengan represi. Hari ini, kritik dilawan dengan framing. Dulu, orang dibungkam.Hari ini, orang tetap bicara, tetapi tidak lagi dipercaya. Pola kekuasaan tidak hilang. Ia hanya berganti cara.
Sekilas terdengar masuk akal. Namun efeknya sama, melemahkan legitimasi kritik. Jika dulu kritik dilawan dengan represi, hari ini ia dihadapi dengan framing. Dulu orang dibungkam, sekarang orang tetap bisa bicara, tetapi tidak lagi dipercaya. Pola kekuasaan tidak hilang, ia hanya berganti cara.
Contohnya terlihat dalam berbagai situasi. Kritik sering dianggap “tidak solutif”. Seorang akademisi mengkritik kebijakan publik, tetapi alih-alih membahas substansinya, ia justru diminta memberi solusi konkret. Fokus pun bergeser,bukan lagi pada isi kritik, melainkan pada kelayakan si pengkritik.
Aktivis juga kerap dilabeli “punya agenda”. Ketika masyarakat sipil menyuarakan keberatan terhadap suatu proyek, narasi yang muncul adalah bahwa mereka tidak objektif atau memiliki kepentingan tertentu. Akibatnya, kritik dipandang tidak murni dan lebih mudah diabaikan.
Di sisi lain, kritik bisa ditenggelamkan oleh narasi yang lebih besar. Isu penting memang muncul, tetapi segera tertutup oleh pemberitaan tentang pencapaian, proyek besar, atau narasi positif lainnya. Bahkan, perhatian publik kerap dialihkan ke isu sensasional non-politik, seperti skandal artis, drama selebgram, atau berita viral yang lebih menarik emosi.
Kritik tidak benar-benar hilang, ia hanya kehilangan ruang, tenggelam di tengah hiruk-pikuk yang lebih menyita perhatian.
Di sinilah terlihat bahwa yang berubah bukan tujuan kekuasaan, melainkan metodenya, bukan lagi membungkam suara, tetapi mengatur bagaimana suara itu didengar.
4. Elite Selalu Menemukan Cara Bertahan
Elite boleh berganti, tetapi jarang benar-benar hilang. Mereka beradaptasi, berpindah posisi, namun tetap berada dalam lingkar kekuasaan.
Dalam praktiknya, pergeseran ini terlihat jelas. Pebisnis masuk ke dunia politik, membawa jejaring dan modalnya ke dalam kebijakan. Aktivis yang dulu berada di luar sistem, sebagian masuk ke dalam pemerintahan atau lembaga negara. Sementara itu, mantan pejabat publik kerap menempati posisi strategis sebagai komisaris, penasihat, atau duduk di berbagai badan usaha dan institusi.
Perpindahan ini membuat batas antara negara, bisnis, dan masyarakat sipil menjadi semakin kabur. Wajah boleh berubah, peran bisa berganti, tetapi akses terhadap kekuasaan tetap berputar di lingkar yang sama.
Jika dulu kekuasaan tampak jelas di institusi formal, kini ia juga hidup di jaringan bisnis, media, dan platform digital. Arena boleh berganti, tetapi pengaruh tetap berada di tangan yang sama.
5. Rakyat Diikutsertakan, tapi Tidak Diberdayakan
Di banyak sistem modern, keterlibatan publik memang tampak luas, ada forum, konsultasi, dan ruang diskusi. Namun sering kali, partisipasi itu bersifat prosedural, bukan substantif. Orang boleh bicara, tetapi keputusan tetap dibuat di tempat lain.
Contohnya terlihat dalam beberapa praktik.
Pertama, survei atau penyerapan aspirasi. Masyarakat diminta memberi pendapat, tetapi hasilnya tidak transparan atau tidak benar-benar memengaruhi kebijakan, lebih menjadi legitimasi bahwa “suara sudah didengar”.
Kedua, program berbasis masyarakat. Labelnya partisipatif, tetapi desain, indikator, dan arah program ditentukan dari pusat. Masyarakat hanya menjalankan, bukan ikut merumuskan.
Ketiga, representasi tanpa koneksi nyata. Rakyat memilih wakil, tetapi setelah itu komunikasi melemah. Keputusan lebih banyak mengikuti kepentingan elite atau partai, sehingga ada representasi, namun tidak selalu ada keterhubungan. Pada akhirnya, partisipasi tetap ada secara bentuk, tetapi tidak selalu hadir dalam makna.
6. Krisis Selalu Menjadi Momentum Konsolidasi
Dalam banyak kasus, yang berubah bukan kebijakannya, tetapi cara kita menyebutnya. Ketika kata-kata dibuat lebih halus, realitas yang keras terasa biasa. Di situlah kekuasaan bekerja paling efektif, bukan dengan menyembunyikan fakta, tetapi dengan membentuk cara kita memahaminya.
Contohnya terlihat dalam berbagai istilah yang digunakan:
Kemiskinan “Masyarakat Pra-Sejahtera”
Realitanya tetap hidup dalam kekurangan, tetapi istilahnya memberi kesan seolah sedang menuju kondisi yang lebih baik.
Penggusuran “Penataan Kawasan”
Warga kehilangan tempat tinggal, tetapi narasinya menekankan keteraturan kota, bukan dampak sosialnya.
Kenaikan pajak “Optimalisasi Penerimaan”
Beban masyarakat bertambah, namun dikemas sebagai upaya memperkuat kapasitas negara.
Utang negara “Pembiayaan Strategis” atau “Leverage”
Kewajiban meningkat, tetapi dibingkai sebagai langkah untuk mendorong pertumbuhan.
Oligarki “Kemitraan Strategis”
Konsentrasi kekuasaan pada elite disajikan sebagai bentuk kolaborasi antara negara dan pelaku usaha.
Pada akhirnya, bahasa tidak sekadar menjelaskan kebijakan, ia juga membentuk cara kita menerimanya. Ketika istilah tidak lagi kita pertanyakan, realitas yang keras bisa terasa wajar.
7. Janji Perubahan Berulang, Hasilnya Tidak Selalu Berubah
Setiap generasi datang dengan harapan baru. Namun tanpa kesadaran terhadap pola lama, perubahan sering berhenti di permukaan.
Peralihan dari Orde Baru ke Reformasi menunjukkan hal itu. Jargon memang berubah dari “stabilitas”, “pembangunan”, dan “persatuan” menjadi “demokrasi”, “transparansi”, dan “desentralisasi”. Secara bahasa, perubahan terasa besar. Namun dalam praktik, kekuasaan kerap tetap berputar di lingkar tertentu.
Hal yang sama terlihat dalam partisipasi politik. Jika pada Orde Baru ruangnya terbatas, di era Reformasi partisipasi memang meluas dengan pemilu langsung dan kebebasan memilih.,Namun dalam praktiknya, fenomena ini menunjukkan sisi lain. Politik uang membuat kandidat dengan modal besar lebih unggul dibanding mereka yang berkapasitas, sehingga pilihan tetap ada, tetapi tidak sepenuhnya setara.
Pada era Orde Baru, kita mengenal praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) sebagai bagian dari sistem yang terpusat dan terstruktur. Kekuasaan politik dan ekonomi saling terhubung dalam lingkar yang sempit, di mana akses, peluang, dan sumber daya banyak ditentukan oleh kedekatan dengan pusat kekuasaan.
Memasuki era Reformasi, sistem itu tidak sepenuhnya hilang, ia berubah bentuk. Jika dulu terpusat, kini ia menyebar ke berbagai level pusat dan daerah, partai politik, jaringan bisnis, hingga dinasti lokal.
Polanya menjadi lebih cair dan berlapis, tetapi logika dasarnya tetap sama, akses dan pengaruh masih berputar di lingkar tertentu. Artinya, yang berubah bukan semata praktiknya, melainkan cara kerjanya. Dari sistem yang tertutup dan terpusat, menjadi sistem yang lebih terbuka secara formal, tetapi tetap menyimpan konsentrasi kekuasaan dalam bentuk yang lebih kompleks dan tidak selalu terlihat.
Pada era Orde Baru, sistem pemerintahan bersifat sangat sentralistis. Kekuasaan politik, ekonomi, dan pengambilan keputusan terkonsentrasi di pemerintah pusat. Daerah memang memiliki struktur pemerintahan seperti gubernur dan bupati, tetapi perannya lebih sebagai pelaksana kebijakan, bukan pengambil keputusan mandiri. Kepala daerah sangat dipengaruhi oleh pusat, kebijakan strategis dikendalikan dari Jakarta, ruang inisiatif lokal terbatas, dan loyalitas kepada pusat lebih diutamakan daripada aspirasi daerah.
Desentralisasi mulai menguat setelah Reformasi melalui UU Otonomi Daerah (1999 dan seterusnya), dengan tujuan membalik pola tersebut, memberi kewenangan lebih besar kepada daerah agar keputusan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Secara konsep, desentralisasi diharapkan memperluas partisipasi, meningkatkan responsivitas kebijakan, dan mengurangi ketimpangan antara pusat dan daerah.
Namun dalam praktiknya, perubahan ini tidak sepenuhnya menghapus pola lama. Kekuasaan memang tidak lagi terpusat di Jakarta, tetapi dalam banyak kasus justru berpindah ke tingkat lokal. Kewenangan yang besar tidak selalu diikuti dengan penguatan kapasitas, transparansi, dan pengawasan. Akibatnya, di banyak daerah muncul elite lokal yang dominan, melalui kepala daerah, dinasti politik, atau jaringan bisnis yang menguasai akses terhadap sumber daya dan anggaran.
Selain itu, ketergantungan daerah terhadap pusat masih tinggi, terutama dalam hal pendanaan, sehingga otonomi tidak sepenuhnya mandiri. Di sisi lain, mekanisme kontrol dari masyarakat juga sering lemah. Partisipasi memang hadir dalam bentuk pemilu, tetapi tidak selalu berlanjut dalam pengawasan kebijakan sehari-hari.
Akibatnya, desentralisasi sering berhenti pada distribusi kewenangan, bukan distribusi kekuasaan yang sesungguhnya. Yang terjadi bukan sepenuhnya pemerataan kontrol, melainkan pergeseran pusat kekuasaan dari nasional ke lokal tanpa perubahan mendasar dalam pola relasi antara elite dan masyarakat.
8. Moralitas Digunakan sebagai Alat Politik
Nilai dan agama pada dasarnya berfungsi untuk membimbing,memberi arah moral tentang benar dan salah.Namun dalam praktik politik,ia sering dipakai sebagai alat legitimasi. Sesuatu dibuat terlihat benar karena dibungkus dengan nilai atau agama.
Agama dijadikan alat dukungan. Figur atau kebijakan didukung dengan narasi agama
“ini pilihan yang benar secara moral”, “ini yang paling sesuai nilai keimanan”. Publik diarahkan memilih, bukan menilai secara objektif.
9. Publik Selalu Merasa Zamannya Berbeda
Inilah ilusi terbesar: setiap generasi merasa dirinya unik,lebih modern, lebih pintar, lebih majuseolah masalah yang dihadapi benar-benar baru. Padahal, yang terjadi sering kali hanyalah pengulangan pola lama: perebutan kekuasaan, ketimpangan ekonomi, konflik identitas, dan tarik-menarik kepentingan. Yang berubah bukan logikanya, melainkan alatnya.
Dengan hadirnya teknologi baru, cara bermain ikut bergeser. Dulu propaganda disampaikan lewat pidato, radio, dan media cetak; sekarang ia bergerak melalui media sosial, buzzer, dan algoritma. Tujuannya tetap sama: menggiring opini.
Konflik identitas juga tidak hilang. Jika dulu terjadi secara langsung antar kelompok, kini ia diperkuat oleh viralitas dan echo chamber. Polanya tetap, tetapi penyebarannya jauh lebih cepat dan luas.
Begitu pula dengan perebutan pengaruh. Jika dulu bergantung pada jaringan kekuasaan fisik, sekarang berlangsung melalui media, data, dan citra digital. Arena berubah, tetapi logika perebutannya tetap sama.
Pada akhirnya, sejarah tidak berhenti, ia hanya berganti medium. Dan tanpa kesadaran, kita bukan sedang menciptakan sesuatu yang baru, melainkan mengulang pola lama dengan wajah yang lebih modern.
10. Kesadaran Selalu Datang Terlambat
Kita sering baru menyadari pola setelah dampaknya terasa. Dan saat itu, siklus biasanya sudah terlanjur berjalan.
Hal yang sama terlihat dalam perang. Istilah dan bentuknya memang berubah seiring zaman, tetapi logikanya tetap serupa. Dulu, perang dilakukan untuk merebut wilayah secara fisik. Hari ini, ia bergeser menjadi perebutan pengaruh, kendali ekonomi, dan posisi strategis, tidak selalu terlihat sebagai perang, tetapi tetap membawa konsekuensi yang sama.
Senjata pun berubah, dari pedang dan senapan menjadi drone dan serangan siber, namun tujuannya tetap untuk mengalahkan lawan. Propaganda yang dahulu disebarkan melalui radio dan poster kini hadir dalam bentuk perang informasi di media sosial, dengan tujuan yang sama menguasai opini publik.
Aktivitas mata-mata yang dulu mengandalkan agen di lapangan kini berganti menjadi pengumpulan data digital, tetapi esensinya tetap untuk mengetahui langkah lawan lebih dulu.
Demikian pula dengan strategi melemahkan perekonomian. Dulu dilakukan melalui blokade pelabuhan untuk memutus jalur logistik dan perdagangan. Hari ini, cara itu berubah menjadi lebih halus dan sistematis melalui sanksi ekonomi, pembatasan teknologi, serta instrumen kebijakan seperti tarif dan kuota.
Negara-negara juga membentuk kelompok atau aliansi ekonomi untuk memperkuat posisi mereka, sekaligus membatasi akses pihak lain. Perdagangan tidak lagi sekadar soal jual beli, tetapi menjadi alat tekanan dan negosiasi kekuasaan. Dengan cara ini, lawan tidak perlu diserang secara militer, cukup dilemahkan dari sisi ekonomi hingga daya tahannya menurun.
Perang terbuka antarnegara kini sering digantikan oleh konflik tidak langsung melalui pihak ketiga, tetapi tujuannya tidak berubah yaitun menang tanpa harus tampil di garis depan. Jika dahulu kemenangan ditentukan dengan menguasai wilayah fisik, kini ia juga ditentukan oleh penguasaan sistem, jaringan, dan teknologi. Bahkan serangan pun tidak selalu bersifat fisik; serangan digital terhadap data dan infrastruktur kini bisa memberi dampak yang sama besar.
Pada akhirnya, meskipun perang tampak semakin modern dan canggih, logika dasarnya tetap sama, tentang kekuatan, kontrol, dan dominasi. Yang berubah hanyalah alat dan medianya, sementara cara berpikir di baliknya terus berulang dari masa ke masa.
Sejarah pun tidak pernah benar-benar mengulang dirinya secara persis, ia hanya berputar dalam pola yang sama, dengan aktor yang berbeda. Karena itu, pertanyaannya bukan lagi apakah semua ini pernah terjadi sebelumnya, melainkan apakah kita cukup sadar untuk mengenali pola tersebut saat ia muncul kembali.
Tanpa kesadaran, kita hanya menjadi bagian dari siklus yang terus berjalan, merasa berada di zaman yang baru, padahal sesungguhnya sedang mengulang cerita lama dengan wajah yang lebih canggih.
Jakarta, 19 Maret 2026
Saskia Ubaidi
Pustaka Aristoteles
Comments