28 Tahun Reformasi: Demokrasi Tanpa Wajah
Dua puluh delapan tahun setelah Reformasi 1998, Indonesia hidup dalam sebuah paradoks. Kita memang tidak lagi berada di era otoritarianisme seperti Orde Baru, tetapi di tengah keterbukaan demokrasi hari ini muncul kegelisahan baru bahwa kebebasan politik belum sepenuhnya diikuti rasa keadilan dan keterwakilan yang nyata bagi masyarakat. Secara formal, Indonesia memang tampak semakin demokratis. Pemilu berlangsung rutin, pers jauh lebih terbuka, pergantian presiden berjalan melalui mekanisme konstitusional, dan kritik terhadap pemerintah tidak lagi dibungkam seperti pada masa lalu. Namun di tengah keterbukaan itu, muncul kegelisahan baru bahwa kekuasaan tetap terasa jauh dari rakyat biasa. Reformasi pada akhirnya tidak benar-benar menghapus relasi kuasa, melainkan lebih banyak mengubah bentuk dan cara kerjanya. Di sinilah paradoks demokrasi pasca-Reformasi mulai terlihat. Masyarakat memang memiliki ruang yang jauh lebih besar untuk berbicara dan menyampaikan pendapat. Namun ...