Dua puluh delapan tahun setelah Reformasi 1998, Indonesia hidup dalam sebuah paradoks. Kita memang tidak lagi berada di era otoritarianisme seperti Orde Baru, tetapi di tengah keterbukaan demokrasi hari ini muncul kegelisahan baru bahwa kebebasan politik belum sepenuhnya diikuti rasa keadilan dan keterwakilan yang nyata bagi masyarakat.
Secara formal, Indonesia memang tampak semakin demokratis. Pemilu berlangsung rutin, pers jauh lebih terbuka, pergantian presiden berjalan melalui mekanisme konstitusional, dan kritik terhadap pemerintah tidak lagi dibungkam seperti pada masa lalu. Namun di tengah keterbukaan itu, muncul kegelisahan baru bahwa kekuasaan tetap terasa jauh dari rakyat biasa. Reformasi pada akhirnya tidak benar-benar menghapus relasi kuasa, melainkan lebih banyak mengubah bentuk dan cara kerjanya.
Di sinilah paradoks demokrasi pasca-Reformasi mulai terlihat. Masyarakat memang memiliki ruang yang jauh lebih besar untuk berbicara dan menyampaikan pendapat. Namun pada saat yang sama, cara berpikir, pilihan politik, dan persepsi publik perlahan ikut dibentuk oleh arus informasi yang terus bergerak setiap hari. Kebebasan tetap ada, tetapi ia kini berada di dalam ruang yang semakin padat oleh pengaruh dan persaingan narasi.
Perubahan itu semakin terasa di era digital. Demokrasi tidak lagi hanya bekerja melalui parlemen, partai politik, atau pidato para elite negara. Ia juga bergerak melalui media sosial, lembaga survei, konsultan politik, influencer, buzzer, hingga algoritma platform digital yang secara perlahan menentukan isu apa yang dianggap penting, siapa yang terus terlihat, dan opini mana yang akhirnya mendominasi ruang publik
Dalam situasi seperti itu, kekuasaan modern tidak selalu bekerja dengan cara membungkam masyarakat seperti pada masa otoritarianisme klasik. Justru sebaliknya, ia sering bergerak melalui membanjirnya informasi yang terus-menerus, mempermainkan emosi publik, dan distraksi tanpa henti. Akibatnya, ruang demokrasi dipenuhi begitu banyak suara, opini, dan narasi yang saling bertabrakan hingga masyarakat perlahan kesulitan membedakan mana realitas yang benar-benar terjadi dan mana persepsi yang sengaja dibentuk.
Wajah politik modern di Indonesia akhirnya ikut berubah mengikuti dinamika zaman digital. Politik tidak lagi semata-mata bertumpu pada adu gagasan, ideologi, atau kerja kaderisasi jangka panjang, melainkan semakin dipengaruhi oleh kemampuan menguasai perhatian publik di ruang media dan platform digital.
Akibatnya, politik perlahan berubah menjadi industri perhatian. Popularitas sering kali lebih menentukan daripada kedalaman gagasan. Viralitas jauh lebih cepat membentuk opini dibanding argumentasi yang matang. Dalam situasi seperti itu, demokrasi akhirnya ikut bergerak mengikuti logika pasar dan ekonomi atensi, di mana perhatian publik menjadi komoditas yang diperebutkan setiap saat.
Di titik inilah sisi lain demokrasi pasca-Reformasi mulai terlihat. Ketika kontrol negara melemah dan ruang kebebasan semakin terbuka, permainan politik ikut berubah. Politik tidak lagi hanya bergerak melalui institusi formal negara, tetapi juga melalui kekuatan modal, media, pengelolaan citra, dan perebutan pengaruh di ruang publik.
Reformasi pada akhirnya membuka ruang liberalisasi yang jauh lebih luas dibanding masa Orde Baru. Banyak hal yang dahulu dianggap sensitif, tabu, atau dibatasi negara kini dapat dibicarakan secara terbuka. Namun keterbukaan itu juga membuat berbagai kekuatan non-negara tumbuh semakin besar dan sulit dikendalikan.
Akibatnya, pengaruh terhadap kehidupan publik tidak lagi hanya berasal dari negara. Oligarki ekonomi, jaringan bisnis-politik, pemilik media, hingga platform digital perlahan memiliki kemampuan besar dalam membentuk opini, mengarahkan perhatian publik, bahkan memengaruhi arah kebijakan dan persepsi masyarakat terhadap realitas politik sehari-hari.
Negara tidak lagi menjadi satu-satunya pusat kekuasaan. Kekuasaan kini tersebar dalam jejaring yang cair, saling terhubung, dan sering kali tidak terlihat secara langsung.
Kebebasan yang dahulu diperjuangkan Reformasi perlahan bercampur dengan kelelahan kolektif. Publik menerima informasi tanpa jeda, tetapi semakin sulit menemukan kejernihan berpikir di tengah kebisingan digital.
Di saat yang sama, demokrasi pasca-Reformasi juga belum sepenuhnya berhasil mengubah budaya politik lama. Politik patronase, kedekatan personal, loyalitas kelompok, dan transaksi kekuasaan tetap bertahan dalam berbagai bentuk. Sistem politik memang berubah, tetapi sebagian mentalitas feodal masih hidup di dalam cara masyarakat memandang kekuasaan dan negara.
Akibatnya, negara sering kali belum dipahami sebagai institusi publik yang berdiri di atas kepentingan bersama, melainkan sebagai sumber akses, perlindungan, dan kedekatan kekuasaan.
Tak dapat dipungkiri, persoalan terbesar Indonesia hari ini mungkin bukan hanya korupsi, oligarki, atau perebutan jabatan politik semata. Persoalan yang lebih mendasar adalah belum tumbuhnya kesadaran kewargaan yang benar-benar matang di tengah demokrasi yang semakin kompleks.
Padahal demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar pemilu, kebebasan berbicara, dan pergantian kekuasaan secara konstitusional. Demokrasi membutuhkan warga yang memiliki literasi, kemampuan berpikir kritis, etika publik, dan kesadaran untuk menjaga ruang bersama. Tanpa itu, kebebasan mudah berubah menjadi kebisingan, sementara demokrasi perlahan bergeser menjadi arena manipulasi emosi, produksi citra, dan pertarungan persepsi tanpa arah yang jelas.
Dua puluh delapan tahun setelah Reformasi 1998, Indonesia akhirnya memasuki fase yang jauh lebih rumit dibanding masa ketika masyarakat turun ke jalan menjatuhkan rezim Orde Baru.
Dulu rakyat menghadapi kekuasaan yang terlihat jelas. Hari ini masyarakat hidup di tengah kekuasaan yang bekerja secara halus, psikologis, digital, dan sering kali tidak disadari keberadaannya.
Mungkin karena itu tantangan terbesar demokrasi Indonesia hari ini bukan lagi sekedar bagaimana menjatuhkan rezim, melainkan bagaimana menjaga kesadaran publik agar tidak larut dalam banjir informasi, polarisasi, dan manipulasi persepsi yang terus bergerak tanpa henti.
Sebab demokrasi tidak selalu runtuh melalui represi terbuka. Demokrasi juga bisa perlahan kehilangan maknanya ketika masyarakat terlalu lelah, terlalu terpecah, dan terlalu sibuk bereaksi hingga tidak lagi sempat memahami siapa sebenarnya yang sedang membentuk arah kehidupan publik mereka.
Jakarta,13 Mei 2026
Saskia Ubaidi / Pustaka Aristoteles
Comments