Pancasila Sakti, Keadilan Masih Menanti
Refleksi 1 Oktober 2026
Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Di sekolah dan lingkungan lembaga negara, upacara berlangsung dengan tata pelaksanaan yang dapat berbeda. Teks Pancasila dan naskah ikrar untuk mempertahankan serta mengamalkannya tercantum dalam susunan resmi peringatan.[1]
Selama puluhan tahun, melalui upacara dan ingatan yang diwariskan, kita belajar mengenali Pancasila sebagai dasar negara yang berhasil diselamatkan dari ancaman.
Ada sesuatu yang belum selesai dalam ingatan itu. Kita mengetahui cerita tentang keselamatan Pancasila, tetapi masih harus memperjuangkan agar nilai-nilainya sungguh melindungi kehidupan rakyat. Kemanusiaan, kedaulatan rakyat, dan keadilan sosial tetap menjadi tuntutan yang diajukan kepada negara. Jarak antara dasar negara yang dirayakan dan janji yang belum terpenuhi inilah yang membuat peringatan 1 Oktober perlu direnungkan kembali.
Jarak tersebut tidak dapat dilepaskan dari sejarah yang membentuk makna “kesaktian”. Pada awal 1960-an, Sukarno berusaha mempertemukan kekuatan nasionalis, agama, dan komunis melalui Nasakom. Usaha menjaga keseimbangan itu menghadapi persaingan pengaruh yang semakin tajam, terutama antara Angkatan Darat dan PKI.[2]
Indonesia sedang mencari arah di tengah pertentangan politiknya sendiri, sementara dunia terbelah oleh Perang Dingin. Dalam suasana itu, arah politik Indonesia menjadi perhatian kekuatan asing. Amerika Serikat berkepentingan membendung komunisme, sedangkan hubungan Sukarno dengan negara-negara komunis memberi dimensi internasional pada pergulatan dalam negeri.[3]
Karena itu, peristiwa 1965 perlu dibaca sebagai pertemuan konflik domestik dengan persaingan geopolitik. Penyederhanaannya menjadi pertarungan antara Pancasila dan komunisme menyisihkan kepentingan kekuasaan yang juga bekerja di dalamnya.
Gerakan 30 September 1965 menjadi titik balik yang berdarah. Penculikan dan pembunuhan para perwira Angkatan Darat disusul penumpasan gerakan, kemudian pembunuhan massal dan penahanan terhadap anggota maupun orang-orang yang dituduh terkait PKI. Dalam rangkaian peristiwa sesudahnya, kekuasaan Sukarno melemah dan Soeharto tampil sebagai pusat kekuasaan baru.[4]
Pergantian kekuasaan setelah G30S juga membentuk cerita tentang siapa yang dianggap menyelamatkan negara dan siapa yang kemudian ditempatkan sebagai musuh. Puluhan tahun kemudian, arsip diplomatik yang dibuka kepada publik memperlihatkan sisi lain dari periode tersebut. Dokumen Amerika Serikat menunjukkan bahwa pemerintah AS mengetahui terjadinya pembunuhan massal dan mendukung kampanye antikomunis yang dijalankan Angkatan Darat, termasuk melalui usulan bantuan peralatan komunikasi.[4][5] Namun dua hal perlu dibedakan. Adanya bukti tentang dukungan Amerika Serikat terhadap kampanye antikomunis setelah G30S tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa Amerika Serikat merancang atau mengendalikan operasi G30S. Klaim terakhir membutuhkan bukti sejarah yang berbeda.
Arsip itu juga mencatat bahwa banyak orang yang ditangkap atau dibunuh sebenarnya tidak terlibat, bahkan tidak mengetahui adanya gerakan tersebut.[6] Karena itu, keterlibatan seseorang dalam G30S tidak bisa ditentukan hanya karena ia anggota PKI, simpatisan, atau memiliki pandangan politik kiri. Setiap orang harus dilihat berdasarkan apa yang benar-benar ia lakukan, bukan semata-mata berdasarkan kelompok atau pandangan politiknya. Di sinilah nilai kemanusiaan menjadi penting: seseorang tidak seharusnya dihukum atas perbuatan yang tidak dilakukannya.
Namun, Orde Baru membangun legitimasi melalui cerita yang jauh lebih sederhana. G30S gagal, Pancasila selamat, dan militer tampil sebagai penyelamat. Dalam cerita itu, pemerintahan baru memperoleh kedudukan sebagai penjaga Pancasila. Pelabelan lawan politik sebagai “anti-Pancasila” kemudian memperlihatkan bagaimana kedudukan tersebut digunakan untuk membatasi kritik.[7]
Dari sini, penghormatan terhadap Pancasila berjalin dengan kepatuhan kepada penguasa. Pemerintah menentukan tafsir yang dianggap sah, lalu menggunakan tafsir itu untuk menilai kesetiaan warga. Persatuan semakin mudah dimaknai sebagai kesediaan menerima arah yang ditetapkan negara. Ruang untuk berbeda pendapat menyempit, termasuk ketika perbedaan itu lahir dari tuntutan atas keadilan.
Di titik inilah sakralisasi Pancasila membawa persoalan paling mendasar. Dasar negara yang semestinya memungkinkan rakyat menilai kekuasaan justru digunakan oleh kekuasaan untuk menilai rakyat. Warga diminta membuktikan bahwa dirinya Pancasilais, sementara pemerintah dapat berlindung di balik kedudukannya sebagai penjaga Pancasila. Ketika kritik dicurigai sebagai ancaman, janji keadilan kehilangan jalan untuk ditagih.
Karena itu, persoalan Pancasila hari ini bukan lagi sekadar siapa yang paling berhak menyebut dirinya Pancasilais. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah nilai-nilai Pancasila sungguh hadir dalam kehidupan rakyat. Sebab bagi warga, Pancasila pada akhirnya tidak hanya ditemukan dalam upacara, pidato, atau simbol negara, tetapi dalam pengalaman mereka berhadapan dengan negara.
Janji itu tetap hidup dalam kebutuhan sehari-hari. Seusai upacara, orangtua kembali memikirkan biaya sekolah anaknya, pekerja mencari kepastian penghidupan, dan warga yang bersengketa berharap mendapat perlindungan hukum. Mereka membutuhkan negara yang dapat dipercaya ketika haknya terancam. Pengalaman memperoleh atau kehilangan perlindungan itulah yang menentukan arti Pancasila dalam kehidupan mereka.
Karena itu, nilai Pancasila dapat diuji melalui hal-hal yang sangat nyata, sebut saja bagaimana sumber daya publik digunakan, bagaimana suara warga diperlakukan, dan bagaimana kekuasaan mempertanggungjawabkan tindakannya. Di wilayah inilah jarak antara Pancasila sebagai nilai dan Pancasila sebagai pengalaman hidup menjadi terlihat.
Korupsi adalah salah satu bentuk paling nyata dari jarak tersebut. Sumber daya yang seharusnya digunakan untuk pelayanan bersama beralih untuk keuntungan pribadi. Jika penyelewengan kemudian dilindungi oleh jabatan dan hubungan politik, warga menghadapi dua kerugian sekaligus yaitu haknya berkurang dan jalan untuk meminta pertanggungjawaban ikut tertutup. Dalam keadaan demikian, sila keadilan sosial membawa kita pada pertanyaan yang konkret tentang siapa sebenarnya yang menikmati hasil pembangunan dan siapa yang terus menanggung bebannya?
Jarak yang sama dapat terlihat dalam kehidupan demokrasi. Warga mungkin hadir dalam forum musyawarah, tetapi keberatannya tidak selalu memengaruhi keputusan. Sila kerakyatan menghendaki agar suara masyarakat, terutama mereka yang paling terkena akibat kebijakan, sungguh diperhitungkan. Ruang partisipasi menjadi berarti bukan karena banyaknya forum yang diselenggarakan, melainkan karena suara warga dapat memengaruhi keputusan.
Pada akhirnya, kedua persoalan itu bermuara pada hubungan antara rakyat dan kekuasaan. Pancasila memberi dasar bagi warga untuk mempertanyakan anggaran, menolak penyalahgunaan wewenang, dan meminta hukum berlaku adil. Pemerintah yang mengatasnamakan Pancasila harus menerima pengawasan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawabnya. Kesetiaan kepada Pancasila tidak cukup dinyatakan, tetapi harus terlihat dalam cara kekuasaan mempertanggungjawabkan tindakannya.
Ukuran semacam itu tidak hanya berlaku untuk menilai keadaan hari ini. Ia juga penting ketika kita membaca kembali masa lalu. Menghormati para perwira yang dibunuh tidak menghalangi kita untuk mengakui penderitaan korban kekerasan sesudahnya. Keduanya dapat ditempatkan dalam ingatan sejarah tanpa saling meniadakan. Penelitian yang terbuka membantu kita memahami bagaimana kekerasan memperoleh pembenaran, agar alasan serupa tidak kembali digunakan untuk menyingkirkan sesama warga. Janji kemanusiaan Pancasila mencakup pula mereka yang pernah disisihkan dari ingatan resmi.
Dengan demikian, peringatan 1 Oktober dapat menjadi kesempatan untuk mengembalikan Pancasila kepada kehidupan rakyat. Persatuan tidak hanya dibangun melalui kesamaan simbol dan ingatan sejarah, tetapi juga melalui pengalaman hidup sebagai warga yang haknya dihormati dan suaranya diperhitungkan. Di sanalah Pancasila memperoleh maknanya sebagai dasar kehidupan bersama.
Setiap 1 Oktober kita mengenang Pancasila yang diselamatkan. Namun sejarah tidak hanya meminta kita mengingat apa yang pernah terjadi. Ia juga menuntut kita bertanya untuk siapa Pancasila hadir hari ini.
Sebab Pancasila tidak cukup sakti karena bertahan dari ancaman namun juga berarti Sakti ketika keadilan tidak lagi sekadar janji.
Jakarta 1 October 2026
Saskia ubaidi ( Pustaka Aristoteles)
────────
Catatan sumber:
1. Kementerian Kebudayaan, Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Nomor B/668/MK/TU.02.03/2026: https://www.kemendikdasmen.go.id/download/file/2106
2. “Sukarno, the Army, and the PKI during the Guided Democracy Era”: https://jas.fib.unand.ac.id/index.php/JAS/article/view/153
3. “The 1965 coup and reformasi 1998: two critical moments in Indonesia-Malaysia relations during and after the Cold War”: https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC3921343/
4. National Security Archive, “U.S. Embassy Tracked Indonesia Mass Murder 1965”: https://nsarchive.gwu.edu/briefing-book/indonesia/2017-10-17/indonesia-mass-murder-1965-us-embassy-files
5. Office of the Historian, dokumen 175: https://history.state.gov/historicaldocuments/frus1964-68v26/d175
6. National Security Archive, Telegram 1516: https://nsarchive.gwu.edu/document/15710-document-14-telegram-1516-american-embassy
7. Human Rights Watch, Academic Freedom in Indonesia: Dismantling Soeharto-Era Barriers: https://www.hrw.org/reports/inacfr98.pdf
Comments