Posts

MANAJEMEN PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA DAN KEWENANGAN APARAT PENEGAK HUKUM DARI KPK, KEJAKSAAN DAN KEPOLISIAN

Image
MANAJEMEN PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA DAN KEWENANGAN APARAT PENEGAK HUKUM DARI KPK, KEJAKSAAN DAN KEPOLISIAN Penelitian Manajemen penanganan perkara tindak pidana korupsi di Indonesia dan kewenangan aparat penegak hukum dari KPK,Kejaksaan dan Kepolisian mengangkat permasalahan tentang keterkaitan Manajemen penanganan  perkara tindak pidana korupsi di Indonesia antara KPK,Kejaksaan dan Kepolisian.   Dengan mengambil lokasi penelitian di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan 120 responden (Jaksa, Polisi, Hakim, Dosen, LSM, BPKP/BPK) yang dipilih secara purposive sampling diharapkan data yang terkumpul dapat dijadikan sebagai bahan masukan bagi pimpinan Kejaksaan.  Keterkaitan Manajemen penanganan perkara tindak pidana korupsi antara KPK dan Kejaksaan/Kepolisian dalam hal koord...

Ah Galau cu”…@Twit Nenek Moyang ku

Image
Ah Galau cu”…@Twit Nenek Moyang ku Kalau saja nenek moyangku seorang pelaut datang & bisa berkicau ala twitter tentu statusnya akan “Ah galau….melihat kepulauan nusantara yang ternyata tidak bisa meningkatkan perdagangan “ Selama berabad-abad nenek moyang bangsa Indonesia telah menggunakan laut sebagai sarana perniagaan dan sumber penghidupan. Laut menjadi sumber kejayaan dari kerajaan nusantara, dan berbagai suku bangsa di wilayah nusantara pada saat itu telah memanfaatkan keberadaan laut walau dengan teknologi yang  sangat  sederhana dalam dunia pelayaran. Semua demi usaha memenuhi kebutuhan hidup. Mereka mengadakan perdagangan antar pulau secara efektif, efisien, cepat, nyaman dan terjangkau sesuai dengan kepentingan nasional. Sejarah mencatat bahwa awal dari kebangkitan pelayaran pertama kali yaitu pada zaman kerajaan Sriwijaya dan kerajaan Majapahit. Pelaut-pelautnya yang handal menjelaj...

Update Status ala Presiden

Image
Dunia Politik di Indonesia sangat disayangkan telah terkontaminasi oleh kepentingan sempit dan sesaat para pelaku politik alias para politisi. Nilai luhur berjuang dalam Partai Politik akhirnya kandas dan hilangnya makna ideal dari sebuah perjuangan untuk rakyat, menjadi perjuangan kepentingan pribadi dan sekelompok  elite partai berorintasi Hedoisme nyaris Narsisme mengangkat rating. Kita tidak bisa pungkiri beberapa waktu ini kita telah mendengar dan menyoroti kasus-kasus seperti ketua partai korupsi,kasus suap menyuap, perseteruan elite partai,kepala daerah yang diberhentikan akibat menikahi gadis secara siri dan menceraikannya 4 hari kemudian, indikasi pemakaian narkoba pada calon legislatif sampai kecaman dalam internal partai yang saling mau "Buka-Buka"an. Dan babak seru dalam drama politik ini adalah " Update Status" ala Facebooker oleh Presiden yang seolah-olah mengesankan tanggapan " Partai politik  menyita perhatian ku", Jangan-jangan Presid...

Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2013

Image
In struksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2013 tentang penanganan konflik di daerah menjadikan kepala daerah seperti Gubernur, Bupati dan Walikota berperan sebagai  koordinator penanganan konflik. Kepala daerah dapat langsung mengerahkan polisi dan tentara untuk meredakan konflik, dan membuat keterpaduan koordinasi antar pemangku kebijakan di daerahnya masing-masing. Sehingga diharpakan  masing-masing pihak tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menangani konflik yang terjadi, namun bersinergi meredam konflik. Walaupun  sebelumnya sudah ada fungsi pengerahan kekuatan polisi dan militer dalam keadaan tertentu di daerah jika dibutuhkan namun, dalam Inpres ini lebih tegas mengatur koordinasinya. Kepala daerah menjadi koordinator pengendalian keamanan, koordinator urusan-urusan penyelesaian gangguan keamanan di tingkat provinsi. Bahkan kepala daerah  harus berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, dan instansi lainnya hinggai menyusun besa...

Etika Mendadak Politisi

Image
Ternyata Ilmu Pemasaran alias marketing yang selalu mengajarkan jurus 4 P yaitu "Product,Positioning,Promotion and Price" benar-benar jitu jika diterapkan untuk urusan Politik.   Kita tidak sedang membahas komunikasi dalam politik secara mendalam namun hanya mengkaji secara renyah bahwa urusan ini  ternyata mampuni untuk memunculkan apa yang kita bisa bilang  "Mendadak Politisi" menolong "Rating " pencitraan untuk mendapatkan kepercayaan rakyat tapi tidak juga bisa dipercaya pada akhirnya. Fenomena tingginya Swing Voter (LSI,2008) muncul ditengah banjirnya iklan-iklan politik. Tujuan iklan-iklan politik  seperti ini sama saja dengan memberi hidangan cepat saji kepada pemilih hanya sebatas  memuaskan ikatan psikopolitik pemilih nyaris menjurus tebar pesona.  Terkadang apa yang disodorkan adalah tokoh-tokoh masih prematur,belum tentu lolos pembentukan kader politik, belum ada  identitas yang jelas dan sangat spekulatif. Misalnya belum lama...

Stop Pembiaran Pelanggaran HAM

Image
Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia: 1. Hak asasi pribadi / personal Right Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pindah tempat Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing Kasus yang dipilih:   Adanya Kasus pelarangan buku yang dikarang. Melanggar Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat. Bertentangan   dengan UUD Pasal 28 dimana negara memberikan jaminan dalam bidang politik berupa hak untuk mengadakan persyerikatan, berkumpul dan menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan . v   “Pelarangan buku yang berjudul “Enam Jalan Menuju Tuhan”. S etiap orang berhak mengeluarkan pendapat dan menulis. Kalau ada yang tidak suka ya harus mendebatnya dan membalasnya dengan menulis buku. Janganlah kemudian melarang mulut saya untuk bicara dan jang...