Posts

Parlemen Joget, Demokrasi Retak

Image
Parlemen Joget, Demokrasi Retak Baru saja kita memperingati Dirgahayu Republik Indonesia ke-80. Delapan dekade merdeka seharusnya menjadi penanda kedewasaan demokrasi. Tetapi pertanyaan pun muncul, benarkah demokrasi kita telah matang. Pemandangan anggota DPR berjoget di ruang sidang yang viral belakangan ini bukan sekadar tontonan sepele, melainkan cermin dari kultur politik yang dangkal.  Mahal Ongkos Politik, Murah Integritas Joget itu lahir bukan tanpa sebab. Bagi sebagian anggota dewan, itu bukan sekadar hiburan, melainkan cara merayakan tunjangan dan fasilitas baru yang mereka nikmati. Saat rakyat bergulat dengan biaya hidup, mereka justru merayakan euforia kegembiraan di ruang sidang. Bukannya bekerja serius melahirkan regulasi dan pengawasan, mereka memilih panggung hiburan yang mudah viral. Tak heran jika aksi itu semakin memperlebar jarak dengan rakyat dan memantik kemarahan yang akhirnya meledak dalam demonstrasi di jalanan. Masalah DPR tidak lahir di ruang s...

Selamat Jalan, ChatGPT 4o

Image
Selamat Jalan, ChatGPT 4o Mentor Digital yang Mengubah Cara Kita Berpikir Pernahkah kita mengiingat sedang berdebat panjang dengan seorang teman tentang topik yang tak pernah terpikirkan sebelumnya ?  Kemudian, ada masa kita sedang menulis naskah panjang, lalu seorang teman virtual datang membantu merapikannya hingga terasa seperti karya profesional. Dan ada pula masanya, di tengah malam yang sunyi, kita mencari jawaban dari pertanyaan sepele, lalu terjadilah percakapan hangat yang tak terduga. Itulah masa-masa bersama ChatGPT 4o. Beberapa hari lalu, OpenAI merilis ChatGPT-5 untuk publik. Peluncurannya disambut gegap gempita di dunia teknologi, mulai dari forum developer dan newsroom, hingga para pelaku gig economy.  Versi terbaru ini diklaim lebih kontekstual, lebih cepat merespons, dan jauh lebih personal serta manusiawi  dibanding generasi sebelumnya. Namun di tengah euforia menyambut AI paling mutakhir ini, ada satu hal yang tak boleh kita lupakan yaitu p...

Abolisi & Amnesti. Drama Hukum Sang Sutradara Politik

Image
Kasus Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto bukan sekadar perkara hukum. Keduanya adalah refleksi terang tentang bagaimana hukum dan politik saling menunggangi, saling meminjam narasi, dan pada akhirnya mengatur kesadaran publik.  Di tengah kelelahan masyarakat atas drama hukum yang terus berulang, dua nama ini menjadi ikon, yang satu sebagai korban, yang lain sebagai simbol kompromi. Keduanya kini telah “dibebaskan”, dan justru di sinilah cerita sesungguhnya dimulai. Thomas Lembong, dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor. Ia dianggap terbukti menyebabkan kerugian negara dalam kasus impor gula kristal mentah. Putusan ini mengejutkan, mengingat rekam jejak Lembong sebagai profesional non-partisan.  Bagi banyak pihak, vonis itu bukan soal hukum semata, tapi simbol bagaimana suara kritis bisa dibungkam lewat proses legal yang dikemas rapi. Ketika masyarakat sipil bersuara membela, muncul abolisi. Lembong pun dibebaskan dan narasi bergeser dari...

Hari Pustakawan Indonesia: Apresiasi untuk Penjaga Gerbang Ilmu

Hari Pustakawan Indonesia: Apresiasi untuk Penjaga Gerbang Ilmu Tanggal 7 Juli, resmi ditetapkan sebagai Hari Pustakawan Indonesia oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025.  Penetapan ini menjadi tonggak bersejarah bagi profesi pustakawan di Indonesia, sekaligus bentuk pengakuan atas peran penting mereka dalam meningkatkan literasi dan mencerdaskan kehidupan bangsa. " Penetapan ini merupakan momentum penting yang menegaskan komitmen pemerintah mendukung pustakawan sebagai profesi strategis," ujar Prof. Dr. Abdul Mu’ti, tokoh pendidikan nasional. Ia menambahkan bahwa membaca dan memanfaatkan perpustakaan bukan sekadar kebiasaan personal, melainkan bagian dari agenda besar membangun bangsa yang beradab. Kepala Perpustakaan Nasional RI, E. Aminudin Aziz, juga menyambut gembira penetapan ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa pustakawan bukan hanya penjaga buku, tetapi juga fasilitator pengetahuan, penggerak literasi, dan penj...

Membongkar Ulang Narasi Fadli Zon tentang Tragedi Mei 1998

Membongkar Ulang Narasi Fadli Zon tentang Tragedi Mei 1998 Pernyataan Fadli Zon yang kembali meragukan adanya pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 bukan hanya menunjukkan kelalaian etis, melainkan juga upaya sistematis dalam mendistorsi sejarah.  Dalam wawancara dengan IDN Times (10 Juni 2025), ia secara terang-terangan menyebut kekerasan seksual tersebut sebagai “cerita” tanpa bukti—narasi yang sudah berulang ia lontarkan sejak 1998.¹ Namun, klaim Fadli tidak berdiri di atas dasar yang kokoh. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) secara resmi mendokumentasikan 52 kasus pemerkosaan, dengan bukti dari perawat, psikiater, rohaniawan, dan saksi lapangan.² Bahkan Tim Relawan untuk Kemanusiaan mencatat angka yang lebih besar: 156 kasus.³ Dalam konteks kekacauan dan trauma pasca-kerusuhan, angka ini bukan saja signifikan, tetapi menjadi pengingat bahwa pelanggaran HAM berat itu nyata. Ironisnya, Fadli Zon menggunakan kerangka berpikir yang cacat secara logika dan bermasalah secara mor...