Ramai-ramai Tax Amnesti
Apa yang sebenarnya diharapkan dengan program Amnesti Pajak? Sosialisasi yang di mulai sejak Juli beberapa bulan lalu dengan sistim ungkap dan tebus dengan jangka tebus berdasarkan skala presentasi? Alhasil di kalangan masyarakat TA ini menjadi issue yang simpang siur. Jika TA adalah untuk menjaring harta tersembunyi kalangan lapis atas, namun bagaimana dengan praktik di lapangan ketika profil SPT yang sangat kontras antara pembayar pajak dan harta yang dipunyai melalui transaksi pembelian.
Apakah kasus ini akan disasar TA sebagai jalur pemutihan ? Lantas bagaimana wajib pajak berpenghasilan sederhana namun memiliki harta waris bukan karena daya beli dari gaji. Musti ikut TA ? Wong nebus gak punya dana? Kepada siapa mereka harus bertanya?
Tahun tahun lalu kita kenal istilah sunset policy di perpajakan, bagaimanakah program ini berjalan ? Jangan jangan TA dan SP kurang lebih sama hanya gebrakan euforia, demi menyelamati defisit APBN.
Sebenarnya masalah pajak merupakan ranah yang sensitif, hubungan ibarat cinta dan khianat , ada yang patuh pajak dan mendeklarasi apa adanya namun dilukai perasaannya dengan ada praktik mafia pajak yang selalu menyelamatkan para pemilik fulus selangit. Sulap pajak berkolaborasi dengan wajib pajak menguapkan kas negara, mengaburkan SPT ya sudah menjadi praktik biasa. Terkadang si tukang suap bisa imun hukum lantaran pegang kartu as client nya yang notabene kelas atas. Wah pasti kita sudah tau lah kira-kira cerita itu.
Sepengetahuan saya sebagai awam , sosialisasi TA ataupun yang berhubungan dengan perpajakan kurang "Ngehits " dikalangan umum, seharusnya dijadikan issue keseharian sehingga masyarakat mahfum akan hal ini. Mungkin perlu kemasan acara TV dibalut edukasi Pajak tapi dalam bentuk semacam shownnya Opera Van Java atau Sule style gitu , jadi message" inti wacana nyampe ke kalangan umum dengan gaya renyah tapi edukatif.
Bagaimana kita mau menjadi Wajib pajak yang baik jika kita saja tidak tau uang yang kita setorkan dengan istilah " pajak "
akan digunakankan untuk apa? Kita semua dikenai pajak ,tapi kemana bermuaranya ? Tax rate seharusnya equivalen dengan kemerataan sosial yang kita dapatkan. Itu indikator mudah dan teori sok tau lah kalau pendapat saya.
Gimana ya rasanya jika uang pajak kita setor yang notabene wajib pajak pas pas san berhati jujur taat pajak eh dijadikan pos siluman korupsi? Tidak masuk posting yang tepat guna. Bukanya idealnya Pajak untuk memperkuat APBN supaya negara jangan berhutang melulu.
Jangan-jangan pola bernegara kita seperti pedagang saudagar abu nawas alias gemar gali lobang tutup lobang.
Ambil hutang sama negara lain , tapi di korupsi dengan kata "Pembangunan" kemudian cari jalan lagi gimana supaya balance hutang dan penerimaan.. "Never ending story.". Setelah itu buru buru bikin "pakem lah "paket lah "inspres lah pergub lah dan macem macem deregulasi ....demi super Hero penyelamat devisa.
( Coba kepo dikit lah dipikir masalah ini " semua yang berhubungan dengan pendapatan "pasti ada pajak, PPH, PPN,PBB, Bea Matere, BPHPTB, Pajak STNK, Pajak hiburan, Parkir ..hahahha belum pajak buat istri dan anak di rumah kan .....)
Dus, walhasil saya berharap TA Ini berjalan dengan baikwalau minim sosialisasi. Semoga konsisten , berkelanjutan serta institusi perpajakan solid berintegritas juga.
Ya anggap saja ini hanya pendapat pribadi nan sedikit sotoy ala saya.
Comments