Posts

Showing posts from April, 2014

Productive agricultural lands, Mission & Vision of Jokowi as a president elect

Image
Joko Widodo Lays Out Agricultural & Food Security as his Vision & Mission Governor Joko Widodo, whom nominated as presidential candidate by the Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P)  has begun introducing his vision and mission to the voters. While visiting local farmers at the Tanjungrasa village in Bogor district’s Cariu subdistrict, Jokowi  on Sunday addressed six points in the field of agriculture and food security that would be his focus should he be elected president in the election set to take place on July 9. Productive agricultural lands, Jokowi  said, should not be converted into other use, such as residential or industrial areas, and should instead be preserved.  Additionally, he said farmers would have to be assisted in making sure that even the smallest plots of lands were used productively and that farmers were educated not to use chemically engineered seeds or pesticides. Jokowi, also emphasized the need to build better infrastructu

Jalan Kemandirian Bangsa - oleh Seknas Jokowi

Image
“Jalan Kemandirian Bangsa” Buku yang berisi visi-misi itu disusun berdasarkan keinginan dan harapan masyarakat, yang lalu dikaji serta dirumuskan dalam Program Semesta Berencana. Program itu yang akan dijalankan bila Jokowi terpilih jadi presiden di 2014. Tidak banyak pilihan yang disodorkan oleh waktu,untuk mengungkapkan betapa serius masalah yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia. Inilah yang merupakan panggilan para pemikir kebangsaan era sekarang untuk menyumbangkan pemikiran dan nasihat . Sebuah Naskah yang tidak akan pernah rampung tanpa kerja keras “ Tim Ahli Seknas Jokowi “ (Noer Fauzi Rachman,Ph.D, Muhammad Yamin,S,H, Sugeng Bahagijo, Bonnie Setiawan, Poppi Ismalina Ph.D, Don.K.Marut M.SC,M.Phil, Semuel A.Pangerepan S.E, Ifdhal Kasim S.H, Dr.Hilmar Farid,   Antonio Pradjasto, Drs.Untoro Hariadi,M.SI, Dadang Juliantara,) dan para ilmuwan yang telah ambil bagian menyumbangkan pemikiran dan nasihat-nasihat (Drs.Sidarto Danusubroto,Prof.Dr.Sedino M.P Tjondeonegoro,Dr

Lahan Gereja Bersejarah Immanuel dijual

Image
Majelis Sinode sudah menjual lahan gereja kepada TNI AD seluas 2.1 Hektar Lahan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya dan seharusnya diperuntukkan sebagai tempat beribadah. Gereja tersebut telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0128/M/1988 tanggal 27 Februari 1988 dan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor Cb 11/I/12/1972 tanggal 10 Januari 1972.  Kejanggalan juga pada nilai harga tanah yang dijual, harga tanah tersebut dijual jauh dari harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Pasalnya tanah seluas 21 hektar tersebut hanya dijual Rp 3,7 juta per meter dengan total Rp 7,8 miliar. Harga jual tanah di sekitar Monas sudah mencapai Rp 100 juta per meter persegi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) angkat bicara soal konflik lahan 2,1 hektar di GPIB Immanuel, Jakarta Pusat. Menurut Ahok , gereja tersebut merupakan cagar budaya dan pendidikan.  Meskipun telah dijual, pihak TNI AD tetap tidak bisa membangun se

Kampung Arab Pekojan

Image
Masuknya Islam di Batavia tak lepas dari kisah keberadaan Kampung Arab Pekojan di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Dalam buku karangan LWC van den Berg, yang berjudul Orang Arab di Nusantara (Jakarta, Komunitas Bambu, 2010), bangsa Arab yang datang ke Tanah Air banyak didominasi dari orang Hadramaut, Yaman Selatan atau bangsa Hadrami. Dalam buku itu, kaum Hadrami yang datang ke Indonesia berasal dari Gujarat, India. Mereka datang untuk berdagang sambil menyebarkan agama Islam. Awalnya, kaum Hadrami yang bermigrasi ke Gujarat adalah kaum Sayid. Di Hadramaut sendiri ada empat golongan masyarakat, yakni sayid, golongan suku-suku, golongan menengah, dan golongan budak. Golongan sayid merupakan keturunan cucu Nabi Muhammad SAW, yakni Al-Hussain. Keturunannya akrab didengar telinga, yakni bergelar habaib atau habib. Di mana pun keturunan Nabi ini tinggal, mereka membentuk kebangsawanan. Dari Gujarat, India, para sayid datang ke Tanah Air sekitar abad 18. Mereka awalnya

Niat bersih Koalisis antar Parpol

Image
Lebih dari sekadar niat untuk meraih kursi RI-1, koalisi antarparpol adalah penting untuk menciptakan pemerintahan yang kuat. Dalam sistem multipartai dan sistem presidensial seperti di Indonesia, dimana parlemen mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap eksekutif, koalisi pendukung pemerintah yang solid menjadi sangat penting.

Drupadi

Image
Dropadi, Drupadi, atau Draupadi (Sanskerta: द्रौपदी; Draupadī) adalah salah satu tokoh dari wiracarita Mahabharata. Ia adalah puteri Prabu Drupada, raja di kerajaan Panchala. Pada kitab Mahabharata versi aslinya, Dropadi adalah istri para Pandawa lima semuanya. Tetapi dalam tradisi pewayangan Jawa di kemudian hari, ia hanyalah permaisuri Prabu Yudistira saja.  Terjadinya perbedaan cerita antara kitab Mahabharata dengan cerita dalam pewayangan Jawa karena pengaruh perkembangan agama Islam di tanah Jawa. Setelah kerajaan Majapahit yang bercorak Hindu runtuh, munculah Kerajaan Demak yang bercorak Islam. Pada masa itu, segala sesuatu harus disesuaikan dengan hukum agama Islam. Pertunjukan wayang yang pada saat itu sangat digemari oleh masyarakat, tidak diberantas ataupun dilarang melainkan disesuaikan dengan ajaran Islam.  Menurut hukum Islam, seorang wanita tidak boleh memiliki suami lebih dari satu. Maka dari itu, cerita Dewi Dropadi dalam kitab Mahabharata versi asli yang bercorak Hindu

Apa fungsi dari penangkapan dan/atau penahanan dalam penyidikan suatu tindak pidana?

Image
Apa fungsi dari penangkapan dan/atau penahanan dalam penyidikan suatu tindak pidana?  Penangkapan adalah suatu tindakan penyidik berupa pengekangan sementara waktu kebebasan tersangka atau terdakwa apabila terdapat cukup bukti guna kepentingan penyidikan atau penuntutan dan atau peradilan dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.Demikian yang disebut dalam Pasal 1 angka  20 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”). Dari sini kita bisa ketahui bahwa tindakan penangkapan dilakukan oleh penyidik pada proses penyidikan. M. Yahya Harahap dalam bukunya Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Penyidikan dan Penuntutan (hal. 158) mengatakan bahwa alasan penangkapan atau syarat penangkapan tersirat dalam Pasal 17 KUHAP: - seorang yang diduga keras melakukan tindak pidana; - dugaan yang kuat itu didasarkan pada bukti permulaan yang cukup. Penjelasan Pasal 17 KUHAP mengatakan bahwa pasal ini menentukan bahwa perintah penangkapan tidak dapat dilakukan deng