Perilaku+62 & Pandemic COVID 19

Diawali berita kerumunan orang-orang di penutupan McD Sarinah, lalu kerumunan orang2 berkoper di Bandara Soetta, lanjut video pasien positif yang marah tidak terima alias menolak dibawa ke RS. Bagaimananya cara berfikir mereka ? Jangan-jangan supaya takut dan sadar akan pandemi ini , apa harus ditakuti dengan pasal pembunuhan berencana? supaya tidak ada pelanggaran.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk betul-betul bisa menjaga keselamatan manusia, tidak hanya semata-mata melayani pengusaha untuk bisnis angkutannya termasuk bisnis penerbangan. Dilarang mudik selama pandemi, tapi berpergian ke luar daerah diperbolehkan demgan persyaratan.

Plus adanya Inkonsistensi Regulasi alias rancu dan mengundang banyak pertanyaan, dengan kejadian-kejadian sbb:

Pembatasan Perjalanan orang ( surat edaran 4 tahun 2020) namun angkutan umum kembali  beroperasi.

Koordinasi pusat dan daerah lemah, tidak ada protokoler jelas.Daerah melakukan sendiri-sendiri. Beda tempat beda penangan dengan alasan situasional setempat. Padahal ini Pandemi.

Ketentuan jumlah penumpang paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat duduk, penerapan jaga jarak tidak dipatuhi.

Mudah mendapatkan surat keterangan sehat dari COVID19 tanpa melakukan tes.

Ketidak disiplinan individu dalam menerapkan protokoler kesehatan COVID19 dan menyepelekan (berkerumun,nongkrong,tidak menggunakan masker) 

Komunikasi risiko, pemerintah harus memastikan bahwa komunikasi kemasyarakatan tentang Covid-19 ini sampai secara proporsional, tepat, akurat sehingga tidak ada info yang simpang siur dan keliru. Tidak boleh bias dan menakut-nakuti sehingga orang menjadi paranoid serta stress berlebihan.Namun juga tidak boleh mengatakan pandemi Covid-19 ini tidak bahaya karena membuat orang menjadi tidak peduli dan menganggapnya enteng.

(Berbagai sumber, photo dari Kompas)

Comments

Popular posts from this blog

Jalur Pendidikan HBS - Hogereburgerschool

Kampung Arab Pekojan

Tjakrabirawa di malam kelam 1 Oktober 1965