COVID19, Pandemi atau pembawa berkah transformasi digital ?

Pandemi Covid-19 secara tak langsung menggerakkan masyarakat Untuk melakukan percepatan transformasi digital. 

Kita bisa berinteraksi dengan masyarakat dan tetap memiliki hubungan yang baik walau bukan bertemu langsung. Semua bisa menjalankan bisnis tanpa perlu terbang, bermain game walau ada perbedaan waktu dan tempat, saling menghibur dan berteman dengan satu sama lain walau tidak menyentuh secara fisik. Dan seperti itulah peran teknologi digital yang akan terus berlanjut pada kenormalan baru pasca krisis Covid-19. 

Dus, dengan melihat ketergantungan kehidupan masyarakat selama masa pandemi Covid-19 akan teknologi digital dan yang akan terus berlanjut pada kenormalan baru pasca krisis Covid-19, maka secara ideal dibutuhkan perhatian khusus akan terjaminnya hak-hak digital untuk warga. Mudahnya, setiap warga harus mampu mengakses dan menggunakan teknologi digital ,mulai dari Sabang sampai  Merauke,dari Miangas sampai  pulau Rote.

Sudah pasti koneksi internet harus dibenahi, karena semua pelayanan publik maupun yang bersifat individu akan didigitalisasi. Perlu kolaborasi yang kompak antara operator seluler, regulator telekomunikasi, dan pemerintah untuk mempersiapkan dan menanggapi tantangan ini. 

Peran mereka sangat vital dalam mendukung penggunaan platform-platform seperti teleconference, telemedicine dan e-learning karena memfasilitasi kebutuhan bekerja, belajar bahkan beribadah tanpa harus ke luar rumah. Dan tentunya pemerintah harus hadir dan mengeluarkan produk UU yang melindungi hak-hak digital atas privasi dan keamanan. 

Keinginan tetap sebuah keinginan yang selalu ada kendala. Kita pun menyadari tantangan seperti ketersediaan jaringan dan keterjangkauan harga penggunaan data internet masih menjadi kendala di lapangan. Mungkin diperlukan peran sektor swasta dalam untuk berkontribusi melalui saluran program Corporate Social Responsibility  (CSR ) demi terbangunnya masyarakat digital Indonesia yang cerdas. 

Dalam opini saya dalam hubungannya dengan generasi emas bangsa Indonesia, perlu ada siosialisasi gerakan “Satu laptop untuk satu siswa “, atau Satu smartphone untuk satu siswa “ dipakai untuk mengakses eLearning. Mengingat  masih banyak daerah yang belum memadai sarana dan prasarana digital tentunya mengusung gerakan Wifi masuk desa adalah sebuah program mencerdaskan bangsa yang perlu diperhatikan lebih lanjut.

Comments

Popular posts from this blog

Jalur Pendidikan HBS - Hogereburgerschool

Kampung Arab Pekojan

Tjakrabirawa di malam kelam 1 Oktober 1965