Konstalasi politik capres pemilu 2024

Serunya  melihat konstalasi politik Indonesia khususnya di wilayah pencalonan presiden RI th 2024.

Penunjukan Ganjar sebagai capres dari PDIP membuat peta koalisi-koalisi partai politik semakin menggeliat.

PDI-P memiliki elektabilitas partai yang lebih tinggi, punya capres potensial yang elektabilitasnya juga lebih tinggi, dan bahkan punya golden ticket yang bisa mengusung calon sendiri. 

Sementara itu, wacana peleburan antara Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) dan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) akan mengakomodasi kepentingan dari dua kubu koalisi. 

Distribusi kepentingan dari kedua koalisi tersebut akan mencapai titik temu apabila calon presiden (capres) berasal dari KKIR dan calon wakil presiden (cawapres) dari KIB.

Kalau dilihat dari kedekatan antara koalisi pendukung pemerintah ini, salah satu kandidat terkuat yaitu Prabowo sebagai capres dan Airlangga sebagai cawapres. 

Selain keduanya memimpin dua parpol dengan suara terbesar di koalisi, pasangan ini diyakini mampu melanjutkan program dan kebijakan yang telah dicanangkan oleh Jokowi.

Terbentuknya koalisi besar hasil gabungan KKIR dan KIB dapat membuat terjadi migrasi dari pemilih Jokowi ke pemilih Prabowo-Airlangga.

PKS dan Partai Demokrat yang oposisi sudah terlebih dulu mengambil sikap politik mendukung Anies sebagai bakal calon presiden. 

Secara matematis, Koalisi tiga partai pendukung Anies ini telah memenuhi syarat kepemilikan kursi DPR dan suara nasional untuk mendaftarakan calon presdein (presidential treshold).  Partai NasDem memiliki perolehan suara sebesar 9,5 persen pada Pemilu 2019 lalu. Sementara Demokrat sebesar 7,77 persen dan PKS 8,21 persen. Secara akumulatif, tiga partai ini memiliki total suara 25,03 persen.

Bila ditilik dari perolehan kursi di DPR hasil Pemilu 2019, Nasdem memperoleh 10,26 persen. Kemudian Demokrat sejumlah 9,39 persen dan PKS sebanyak 8,70 persen. Total perolehan kursi di DPR bagi tiga parpol ini yakni 28,35 persen. 

Sekarang ada 575 kursi di parlemen, pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Nb
Perbedaan bisa terjadi akibat preferensi personal Cegah politik identitas & polarisasi Di Pemilu 2024
#pustakaaristoteles

Comments

Popular posts from this blog

Jalur Pendidikan HBS - Hogereburgerschool

Kampung Arab Pekojan

Tjakrabirawa di malam kelam 1 Oktober 1965