Jamuran Gara-gara Korupsi ?
Jamuran Gara-gara Korupsi ?
Oleh: Saskia Ubaidi | 24 October 2013 |
Ketika korupsi berjamuran membusuk, merusak kemanusiaan,karena dijalankan oleh orang-orang yang berpengaruh besar, bermodal besar dan sangat kaya bisa kita maknai sebagai “Kontaminasi Kapitalisâ€dalam ranah kepercayaan publik. Kontaminasi Kapitalis ini akan membuat situasi sulit yg mengharuskan orang menentukan pilihan antara dua kemungkinan yang sama-sama tidak menyenangkan atau tidak menguntungkan.Timbul stigma borjuis dalam urusan korupsi karena memiliki modal serta menjadi “Bangsawanâ€, karena memiliki strata sosial yang tinggi dalam masyarakat. Mereka menguasai hak paling banyak dalam lapangan kehidupan ekonomi, sosial, dan politik. Dimana kepemilikan ini bukan didapat berdasarkan hukum waris melainkan adu kekuasaan dalam rimba Kolusi,korupsi,Nepotisme. Selain gemar menyamarkan manusia sejati yang jauh dari moralitas dan etika serta sangat piawai dalam menyesuaikan diri dengan kemampuan praktek “kapitalis terselubungnya†pada ranah publik, tindakan korupsi yang dilakukan sudah pasti tidak selaras dalam mengedepankan Tata Kelola Negara bersih dan menyetujui stigma negative dalam kepercayaan publik.
Stigma selanjutnya adalah stigma “Proletariat†lapisan sosial yang paling rendah; golongan buruh, khususnya golongan buruh industri yang tidak mempunyai alat produksi dan hidup dari menjual tenaga. Kelompok ini tidak bisa dikatakan marjinal namun sangat rentan dimanipulasi . Taktik seperti ini sering digunakan oleh para majikan untuk memecat para pekerjanya, dan kondisi seperti ini, sering pula digunakan oleh para pengusaha untuk memecah-belah kekuatan serikat pekerja. Bisa saja pemakaian dana publik yang digunakan untuk tujuan kepentingan pribadi, atau kalaupun dana pribadi digunakan demi memberi pengaruh keputusan atau kebijakan yang bersifat publik. Kesatuan moral dipecah-pecah oleh tuan yang tamak kadang lembut persuasive. Misalnya donasi untuk pembangunan rumah ibadah,panti sosial dls, maka jarang sekali anggota masyarakat menolak donasi tersebut sebelum jelas dari mana asalnya uang tersebut. Mungkin saja orang-orang tesebut cukup sadar bahwa kekayaan itu sangat mungkin diperoleh dengan cara-cara yang tidak wajar.
Dalam konteks kekenian serta menanggapi Keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah tersangka dan mengungkap kasus korupsi, apa yang bisa kita petik maknanya. Seberapa jauh sesorang masih dianggap jujur dan seberapa usaha yang akan dilakukan Negara dalam mengembalikan kepercayaan publik dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme.
Korupsi mudah direkayasa terencana dan cerdik bahkan dugaan tindak pidana korupsi mudah mengubah objek korupsi dan rawan manipulasi. Uang sogok ketika tertangkap tangan dikatakan uang lelah atau sekedar hadiah, sekedar upah, atau sumbangan yang harus diberikan. Banyak dalih bahwa uang yang diberikan sama sekali tidak dimaksud sebagai sogok untuk mempengaruhi keputusan publik. Tuduhan mengenai pelanggaran hukum pun dikemas dengan alasan supaya tidak terlaku kaku karena mempertimbangkan aspek penyelesaian secara fleksibel dan pragmatis.
Mengubah paradigma tidak korupsi merupakan sebuah proses. Perlu upaya keras,belajar mengasah pikiran-pikiran kritis,serta berani jujur mengakui seberapa jauh kita mampu meletakkan kepentingan-kepentingan pribadi karena inilah awal mula berkorupsi. Jangan sampai sampai Jamur itu berkembang biak . Awasi jamur korupsi.
Comments