Pandemi Dan RUU Cipta Kerja

Sebagaimana kita ketahui bersama, pandemi Covid 19 membuat efek konsumsi lesu, investasi sulit tumbuh dan masih melonjaknya angka kasus infeksi covid-19. Perbaikan penyesuaian akibat pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) itu pun tidak terlalu signifikan sebagai obat penangkal lemahnya daya jual/ beli ( baca pasar ). Banyak pengusaha yang bersikap “Wait and See “menahan ekspansi usahanya karena takut dihantui resiko kebangkrutan lantaran bisnis hanya bisa berjalan maksimal 50 persen dan konsumen pun mengalami penurunan daya beli. Sederhananya, semakin lama kita berada dalam dilema pandemi covid-19, semakin minim peluang perbaikan iklim usaha dan investasi. Ini termasuk pengertian Investasi lokal dari semua pelaku umkm / wirausaha lokal sampai dengan investasi mega proyek asing. Sedikit ingin flashback, sebelum pandemi Covid-19 melanda, pemerintah pun sudah sadar bahwa investasi adalah motor penggerak perekonomian ke depan. Kita sudah tidak lagi...