Peran Perempuan dalam Politik: Merenungi Warisan Kartini.

Peran Perempuan dalam Politik: 
Merenungi Warisan Kartini,.

Dalam momen peringatan Hari Kartini, mari kita merenung dan menghargai peran perempuan dalam perkancahan politik
 ( mumpung masih relevan dengan kejadian akhir-akhir ini )…

Hari Kartini, yang diperingati setiap tanggal 21 April, mengenang perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam mengangkat derajat wanita di Indonesia dan sebagai warisan Kartini saat ini adalah bagaimana perempuan berperan akan dalam politik. 

Perjalanan peran perempuan dalam dunia politik telah mengalami evolusi yang menarik sepanjang sejarah . 

Kita tahu, era Kartini adalah sebuah era perjuangan kesetaraan. Pada zaman Kartini, perempuan Indonesia mulai menyuarakan hak-hak mereka. Raden Ajeng Kartini, atau lebih dikenal sebagai Kartini, adalah salah satu tokoh yang memperjuangkan kesetaraan pendidikan dan hak-hak perempuan. Dia meyakini bahwa suatu hari perempuan di negerinya bisa terbebaskan dari segala hal yang dianggap membatasi mereka.

Kartini berjuang agar perempuan memiliki akses yang sama dengan laki-laki dalam pendidikan. Dia memperjuangkan hak pendidikan bagi perempuan agar mereka bisa mengembangkan potensi dan berkontribusi pada masyarakat.

Bandingkan juga dengan Gerakan Woman Suffrage dalam skala dunia internasional. Gerakan Woman Suffrage adalah gerakan sosial dan politik yang berjuang untuk memberikan hak pilih kepada perempuan. Gerakan ini terutama aktif di Inggris dan Amerika Serikat pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20.

Gerakan ini bertujuan agar perempuan diakui sebagai subyek hukum yang memiliki hak politik seperti laki-laki. Istilah “suffragette” merujuk pada perempuan yang secara aktif memperjuangkan hak pilih melalui berbagai tindakan dan kampanye. Mereka memperjuangkan kesetaraan hak pilih antara laki-laki dan perempuan karena Hak pilih adalah fondasi demokrasi yang memastikan partisipasi aktif semua warga negara dalam pengambilan keputusan politik.

Kita pun sudah cukup maju mengawal permasalahan ini .. 

Pada pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955, perempuan Indonesia memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam memilih dan dipilih. Ini merupakan tonggak penting dalam sejarah kesetaraan gender di negeri ini. Beberapa perempuan bahkan terpilih sebagai anggota parlemen, seperti Salawati Daud yang menjadi anggota Dewan Konstituante dari Partai Komunis Indonesia (PKI). Keterlibatan perempuan dalam politik semakin mengukuhkan hak-hak mereka dan memperkuat fondasi demokrasi

Dalam Undang-Undang Dasar 1945, kesamaan hak dijamin. Perempuan Indonesia tidak hanya memiliki hak memilih, tetapi juga hak dipilih. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan partisipasi aktif perempuan dalam proses politik dan memperkuat fondasi demokrasi.

Perempuan dan Politik..
Apakah mungkin ? 
Perempuan memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses politik. Keterlibatan mereka sebagai pemimpin, legislator, atau aktivis politik membantu mewujudkan representasi yang lebih adil dan demokratis dalam pembuatan kebijakan.

Keterlibatan perempuan dalam politik menjadi salah satu pilar utama dalam membangun demokrasi yang kuat dan inklusif karena keberagaman perspektif dan pengalaman yang dimiliki perempuan berkontribusi pada keberhasilan sistem demokrasi. 

Representasi suara itu akan menjadi adil, karena suara perempuan membantu mengatasi ketidaksetaraan dan diskriminasi. Suara itu mengedepankan isu-isu yang relevan akan perlawanan ketidaksetaraan dan diskriminasi Budaya Patriarki. ( Meskipun banyak kemajuan, budaya patriarki masih menjadi tantangan bagi perempuan dalam berpolitik. Peran ganda perempuan di ruang domestik juga mempengaruhi partisipasi mereka dalam politik) 

Suara perempuan memiliki peran sentral dalam transformasi politik yang berkelanjutan.

Ketika suara perempuan didengar dalam lembaga pemerintahan, mulai dari partai politik hingga instansi pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat madani, maka mereka akan dapat ikut serta secara setara dengan laki-laki dalam dialog di ruang publik, masyarakat umum, dan untuk negara. Dengan memberikan peran yang setara, perempuan dapat berkontribusi pada pembuatan kebijakan yang lebih inklusif dan memastikan bahwa kepentingan semua warga negara dipertimbangkan. Suara perempuan adalah elemen penting dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan

Dalam upaya menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan adil, perempuan harus didorong untuk berbicara dan berpartisipasi aktif dalam proses politik. Mungkin pemikiran dibawah ini bisa menjadi pertimbangan.

Ada perbekalan Pendidikan Politik. Memberikan pendidikan politik kepada perempuan agar mereka memahami isu-isu yang relevan dan memiliki pengetahuan tentang proses politik. Dengan pemahaman yang lebih baik, mereka dapat berbicara dengan lebih percaya diri dan mempengaruhi kebijakan.

Keterwakilan dalam Kepemimpinan: Mendorong perempuan untuk mengambil peran kepemimpinan di berbagai tingkatan, baik di pemerintahan, organisasi masyarakat sipil, atau sektor swasta. Keterwakilan perempuan dalam posisi kebijakan dan pengambilan keputusan akan memastikan perspektif yang lebih inklusif.

Partisipasi dalam Pemilu: Perempuan harus didorong untuk menggunakan hak suara mereka. Suara perempuan bukan hanya elemen penting dalam pemilihan umum, tetapi juga menjadi tolok ukur keberhasilan calon pasangan yang bertarung dalam pemilu. Dengan memilih secara cerdas dan kritis, perempuan dapat memastikan pemimpin yang terpilih mewakili aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.

Advokasi Isu-isu Perempuan: Perempuan harus memperjuangkan isu-isu yang relevan dengan hak reproduksi, kekerasan berbasis gender, kesetaraan upah, dan lingkungan sosial. Dengan berbicara tentang isu-isu ini, mereka dapat mempengaruhi kebijakan yang lebih holistik dan berpihak pada kepentingan semua warga negara.

Mengawasi Integritas Pemilu: Perempuan juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga integritas pemilu. Dengan mengambil peran aktif dalam pengawasan pemilu, dari perhitungan suara hingga tabulasi, mereka dapat memastikan proses politik berlangsung dengan baik dan hasilnya mencerminkan kehendak rakyat secara keseluruhan.

Dengan melibatkan perempuan secara aktif dalam politik, kita dapat membangun demokrasi yang kuat dan inklusif, serta menciptakan kebijakan yang lebih baik untuk semua warga negara. Suara perempuan adalah faktor dominan dalam proses politik, dan peran mereka harus didorong dan dihargai dan jangan lupa inilah warisan ibu Kartini kepada perempuan Indonesia.

Jakarta,21 April 2024
Pustaka Aristoteles ( Saskia Ubaidi )

Comments

Popular posts from this blog

Tjakrabirawa di malam kelam 1 Oktober 1965

Jalur Pendidikan HBS - Hogereburgerschool

Kampung Arab Pekojan