Sekolah Ditinggikan Budi dan Arah Manusia Ditinggalkan.



Sekolah Ditinggikan Budi dan Arah Manusia Ditinggalkan.

Berbicara soal pendidikan di Indonesia, seolah bukan barang baru. Diskusi tentangnya selalu hadir dari waktu ke waktu, berganti istilah, berganti kebijakan, berganti pendekatan. Dalam beberapa waktu terakhir, pembicaraan itu kembali menguat. Sekolah terus dibangun dan ditingkatkan, areal lahan diperluas, fasilitas dimodernisasi, dan wajah pendidikan semakin tampak maju secara fisik. Negara berbicara tentang sekolah unggulan, kurikulum modern, hingga standar global yang hendak dikejar. Semua tampak bergerak maju.

Namun di tengah geliat itu, ada satu pertanyaan yang tidak seharusnya kita lewatkan tentang bagaimana kualitas manusia yang dihasilkan dari sistem ini? Apakah benar-benar tumbuh searah dengan kemajuan tersebut? Ataukah kita justru sedang kehilangan sesuatu, saat sekolah dibangun semakin megah, namun akal budi dan arah manusianya pelan-pelan tertinggal?

Pada tahun ajaran 2026/2027, pemerintah menghadirkan berbagai model sekolah unggulan. Sekolah Rakyat ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, Sekolah Garuda bagi siswa berprestasi terutama di bidang sains dan teknologi dengan sistem asrama, sementara Sekolah Terintegrasi menggabungkan jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA/SMK dalam satu sistem berkelanjutan. Secara konseptual, langkah ini patut diapresiasi. Negara tampak berupaya menjawab persoalan akses, mutu, dan relevansi pendidikan dalam satu tarikan kebijakan.

Namun di balik itu semua, kita perlu melihat lebih dalam. Ketiga model tersebut lahir dari logika yang berbeda, ada yang mengejar akses sosial, ada yang menonjolkan keunggulan akademik, dan ada yang berupaya meratakan sistem. Ketika semuanya berjalan dalam kerangka sektoral, kita justru dihadapkan pada pertanyaan yang paling mendasar: sebenarnya, kita sedang membangun manusia Indonesia seperti apa?

Di sinilah persoalan pendidikan kita mulai terlihat. Kita tampak sibuk merancang bentuk sekolah, inventaris gedung, memperbarui fasilitas, dan menyusun berbagai program seolah di situlah letak kemajuannya. Namun arah manusianya justru belum sepenuhnya jelas. Pendidikan kemudian lebih sering dipahami sebagai urusan sistem dan infrastruktur, bukan sebagai proses membentuk manusia secara utuh. 

Kita terlihat semakin rapi dalam membangun wadahnya, tetapi masih belum sungguh-sungguh menjawab manusia seperti apa yang ingin kita isi di dalamnya. Ketika pertanyaan mendasar ini dibiarkan menggantung, arah pendidikan pun mudah bergeser pada hal-hal yang paling mudah dilihat dan dihitungseperti gedung, statistik kelulusan, dan berbagai label prestasi.

Dari sinilah terbentuk arah pendidikan yang semakin menekankan kecerdasan yang terukur, kemampuan logis, analitis, dan teknis yang mudah dinilai melalui angka dan capaian. Jenis kecerdasan ini memang selaras dengan tuntutan sains dan teknologi di era modern, ketika kemampuan mengolah sistem, membaca data, dan menyelesaikan persoalan secara efisien menjadi sangat dihargai.

Namun justru di situlah letak persoalannya. Kemampuan teknologis yang tinggi tidak selalu berjalan seiring dengan kedewasaan etis. Seseorang bisa sangat cakap menggunakan teknologi, tetapi belum tentu bijak dalam menentukan tujuan dan batas penggunaannya. Akibatnya, pengetahuan yang seharusnya digunakan untuk membangun justru dapat beralih menjadi alat untuk memanipulasi, menyiasati, atau mengeksploitasi.

Karena itu, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan manusia yang cakap, tetapi juga harus membentuk manusia yang sadar arah, yang memahami untuk apa pengetahuannya digunakan dan di mana batasnya. Tanpa arah, kecerdasan bukan hanya tidak cukup, tetapi dapat berubah menjadi sumber masalah.

Masalah lain muncul ketika pendidikan mulai terfragmentasi dalam berbagai klaster. Ada sekolah untuk kelompok miskin, sekolah untuk siswa unggul, dan sekolah reguler bagi sebagian besar lainnya. Jika tidak dirancang dengan hati-hati, pendekatan ini dapat menciptakan jarak baru dalam sistem pendidikan kita. Pendidikan yang seharusnya menjadi alat pemerataan justru berisiko berubah menjadi mekanisme seleksi sosial yang semakin halus.

Kita bisa melihatnya secara konkret dalam kehidupan sehari-hari. Sekolah dengan fasilitas lebih lengkap dan program unggulan cenderung diisi oleh anak-anak dari keluarga dengan dukungan ekonomi dan sosial yang lebih kuat. Sementara itu, sekolah lain dengan sumber daya terbatas perlahan ditinggalkan. Sejak dini, anak-anak tidak lagi tumbuh dalam ruang yang sama.

Mereka bergaul dalam lingkungan yang berbeda, membangun jaringan yang berbeda, dan menyerap cara pandang hidup yang berbeda pula. Dalam jangka panjang, situasi ini membentuk batas sosial yang semakin nyata. 

Kita seperti menyaksikan lahirnya kembali lapisan sosial yang timpang, bukan melalui konflik terbuka, tetapi melalui perbedaan akses yang dibentuk sejak bangku sekolah. Pendidikan, yang seharusnya memutus rantai ketimpangan, justru berisiko mewariskannya secara lebih rapi.

Di titik inilah seharusnya guru hadir sebagai penyeimbang. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Di tengah ketimpangan yang semakin nyata, guru tidak selalu diperkuat, melainkan dibebani dengan berbagai tuntutan formal. Untuk diakui sebagai profesional, mereka harus memenuhi berlapis-lapis persyaratan, mulai dari kualifikasi pendidikan hingga laporan administratif yang kompleks.

Kita akui standar ini penting, tetapi persoalannya muncul ketika tuntutan tersebut lebih banyak bersifat administratif daripada substantif, serta tidak diiringi dengan dukungan yang memadai.

Akibatnya, waktu dan energi guru tersita untuk memenuhi berbagai persyaratan formal, sementara ruang untuk mengajar dan membentuk manusia justru semakin terbatas. Guru bukan semakin dikuatkan, melainkan semakin terbebani oleh sistem.

Profesi guru pada dasarnya memegang peran yang sangat mendasar. Mereka bekerja membentuk manusia dari hulu, mendidik cara berpikir, menanamkan nilai, dan membangun karakter. Namun di balik tuntutan tersebut, dukungan yang mereka terima tidak selalu sebanding. Tidak sedikit guru yang masih harus bekerja dengan kesejahteraan terbatas dan fasilitas yang belum memadai, terutama di daerah terluar dan pedalaman, di mana akses terhadap pelatihan, sarana belajar, bahkan infrastruktur dasar masih menjadi tantangan. Dalam kondisi seperti ini, mereka tetap dituntut menghasilkan kualitas manusia yang unggul, meskipun sistem belum sepenuhnya menopang peran tersebut.

Kontras itu menjadi semakin terlihat ketika dibandingkan dengan ruang publik lain. Fasilitas yang diterima anggota dewan maupun pejabat pada level menengah ke atas sering kali jauh lebih memadai, dan tidak jarang terbentuk melalui dinamika politik—jejaring, kedekatan, serta logika balas jasa yang menyertai proses kekuasaan. Dalam praktiknya, akses terhadap sumber daya lebih banyak ditentukan oleh posisi dan relasi dalam struktur kekuasaan, bukan semata oleh kontribusi nyata dalam membangun manusia.

Di titik inilah ketimpangan itu menjadi jelas, mereka yang membentuk manusia dituntut tinggi, tetapi tidak selalu didukung secara setara; sementara mereka yang menentukan arah kebijakan tidak selalu melalui ukuran yang sebanding.

Jika kita menoleh ke luar, banyak pelajaran yang bisa kita ambil. Finlandia, misalnya, tidak hanya menekankan pemerataan kualitas, tetapi juga menempatkan guru sebagai profesi yang dipercaya dan dihormati. Guru diberi otonomi dalam mengajar, ruang untuk berkembang, serta dukungan yang memadai, sehingga mampu membentuk manusia yang mandiri dan berpikir kritis.

Korea Selatan menunjukkan hal yang berbeda. Disiplin dan etos belajar yang kuat didorong oleh sistem yang juga menempatkan guru dalam posisi yang cukup dihargai secara sosial dan profesional. Namun, keberhasilan itu datang dengan konsekuensi berupa tekanan yang tinggi, baik bagi siswa maupun pendidiknya, sebuah pengingat bahwa kemajuan tetap perlu dijaga keseimbangannya.

Sementara itu, Singapura menegaskan pentingnya arah yang konsisten dalam membangun kapasitas manusia. Guru tidak hanya dilatih secara berkelanjutan, tetapi juga diposisikan sebagai bagian dari strategi nasional, dengan jalur pengembangan karier yang jelas dan dukungan sistem yang terstruktur.

Dari ketiga contoh tersebut, kita melihat satu benang merah yang penting:, negara yang berhasil tidak hanya merancang sistem pendidikan yang baik, tetapi juga menempatkan guru sebagai fondasi utama dalam membangun manusia. Kejelasan arah pendidikan selalu berjalan beriringan dengan keseriusan dalam memperkuat mereka yang menjalankannya.

Dari ketiga contoh tersebut, kita melihat satu benang merah yang penting, sebuah negara yang berhasil tidak hanya merancang sistem pendidikan yang baik, tetapi juga jelas tentang manusia seperti apa yang ingin dibangun dan konsisten memperkuat guru sebagai fondasinya.

Di titik inilah kita perlu bercermin. Kesadaran semacam ini belum sepenuhnya tumbuh di kita. Pendidikan masih sering dipahami sebagai sistem yang berdiri sendiri, terpisah dari persoalan karakter bangsa. Padahal, justru di situlah letak akarnya.

Jika akar ini lemah, maka apa pun yang dibangun di atasnya akan mudah goyah. Kita bisa memiliki lebih banyak sekolah, lebih banyak lulusan, bahkan capaian yang tampak menjanjikan. Namun tanpa integritas, empati, dan kedewasaan berpikir, semua itu hanya memperindah permukaan, sementara fondasinya tetap rapuh.

Dalam konteks ini, pendidikan agama pun perlu dilihat kembali secara jernih. Persoalannya bukan pada keberadaannya, tetapi pada cara ia diajarkan. Jika berhenti pada hafalan dan simbol, yang terbentuk hanyalah kepatuhan yang dangkal. Padahal, seperti diingatkan banyak pemikir kita, agama seharusnya menumbuhkan kesadaran—bukan sekadar ketaatan.
Nurcholish Madjid pernah menekankan pentingnya kesadaran moral dalam beragama. Abdurrahman Wahid melihat agama sebagai jalan kemanusiaan yang menghidupkan empati. Sementara Ki Hadjar Dewantara sejak awal menempatkan pendidikan sebagai proses pembentukan budi pekerti yang menyentuh cipta, rasa, dan karsa.
Maka, mungkin yang kita butuhkan hari ini bukan sekadar program baru, melainkan keberanian untuk kembali pada pertanyaan mendasar: pendidikan hendak membawa bangsa ini menjadi apa?
Apakah kita hanya ingin mencetak tenaga kerja?
Ataukah membentuk manusia yang utuh?
Pembangunan manusia bukan tambahan dari pendidikan. Ia adalah jantungnya.
Di titik ini, pendidikan dan karakter bangsa menjadi satu benang merah yang menentukan apakah sebuah bangsa hanya bergerak, atau benar-benar tumbuh menjadi unggul.
Sebab pada akhirnya, bangsa tidak runtuh karena kekurangan orang pintar. Bangsa runtuh ketika terlalu banyak orang pintar yang kehilangan watak.
Jika kita sungguh ingin membangun masa depan, maka pendidikan harus kembali pada hakikatnya: membentuk manusia.

Comments

Popular posts from this blog

Jalur Pendidikan HBS - Hogereburgerschool

Parlemen Joget, Demokrasi Retak

Tjakrabirawa di malam kelam 1 Oktober 1965