Buruh, Pekerja, Tenaga Kerja atau Karyawan ?





Buruh, Pekerja, Tenaga Kerja atau Karyawan pada dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainya kepada Pemberi Kerja atau Pengusaha atau majikan.

Pada dasarnya, buruh, pekerja, tenaga kerja maupun karyawan adalah sama. Namun dalam kultur Indonesia, "Buruh" berkonotasi sebagai pekerja rendahan, hina, kasaran dan sebagainya. Sedangkan pekerja, tenaga kerja dan karyawan adalah sebutan untuk buruh yang lebih tinggi, dan diberikan cenderung kepada buruh yang tidak memakai otot tapi otak dalam melakukan kerja. 

Akan  tetapi pada intinya sebenarnya keempat kata ini sama mempunyai arti satu yaitu Pekerja. Hal ini terutama merujuk pada Undang-undang Ketenagakerjaan, yang berlaku umum untuk seluruh pekerja maupun pengusaha di Indonesia.

Saya lebih suka menggunakan istilah pekerja ketimbang buruh, karena pekerja adalah salah satu aset penting negara, dan perusahaan dalam menggerakan roda ekonomi. Buruh mengingatkan saya pada stigma feodal yang sangat mengikat pada perjalanan sejarah bangsa kita ketika diajajah pemerintahan kolonial.

Ya , Pekerja adalah bagian utama dari angkatan kerja Indonesia, oleh karenanya pekerja harus sejahtera supaya bisa tetap produktif dalam menggerakan roda ekonomi Indonesia. 

Sebanyak 10 tuntutan buruh disampaikan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said  Iqbal di Jakarta, Kamis, setelah melakukan orasi di depan Istana Merdeka dalam aksi unjuk rasa Hari Buruh 2015.

Sebut saja , naikkan  upah minimum 2015 sebesar 30 persen, hapus kebijakan penangguhan upah minimum, jalankan jaminan pensiun wajib bagi buruh pada Juli 2015, jalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat dan menggratiskan untuk buruh dengan cara cabut Permenkes 69/2013 tentang tarif, ganti INA CBG's dengan Fee for Service, audit BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya mereka menuntut penghapusan sistem outsourcing, khususnya outsourcing di BUMN dan pengangkatan sebagai pekerja tetap, sahkan UU PRT dan revisi UU Perlindungan TKI nomor 39 Tahun 2004 serta RUU Perawat, cabut UU Ormas ganti dengan RUU Perkumpulan, pegawai dan guru honorer menjadi PNS, serta subsidi Rp1 juta perorang perbulan dari APBN untuk guru honorer dan seluruh pekerja honorer.

Tuntutan lain, yakni alokasikan APBN untuk program transportasi publik gratis dan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi serta sediakan perumahan murah buruh dan rakyat, dan program penguatan peran serikat pekerja.

Tapi pernahkah kita berfikir, terkait hari buruh ini, masih banyaknya pengangguran di Indonesia yang tidak pernah terselesaikan. Inilah cikal bakal  penyakit sosial, sebuah epidemi kronis untuk bangsa, karena rakyat, terutama para pencari kerja menjadi resah dan kerap melakukan kegiatan yang berdampak negatif bagi masyarakat.

Selain itu pun, kita perlu mengaku prihatin dengan banyaknya Tenaga kerja Indonesia baik pria dan wanita di luar negeri yang saat ini bermasalah dan belum mendapatkan perlindungan serta bantuan yang maksimal dari negara. Banyak TKI/TKW di luar negeri yang terancam hukuman mati dan tidak mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah Indonesia. Mereka hanyalah orang-orang sederhana bermodalkan minimnya derajat pendidikan, mungkin bukan cendikiawan karena kurang cerdas dalam bernalar.  Spontanitas demi menyambung kehidupan yang lebih baik tanpa berfikir panjang bagaimana kehidupan mereka di tanah bangsa lain.

Kemanakah rasa kemanusian kita terhadap sesama penghuni bumi Nusantara, jika saudara sebangsa kita dilecehkan dengan cara-cara seperti itu. Walaupun tidak bersaudara secara genetika, namun rasa persaudaraan kita setanah air yang sama-sama hidup dalam bumi pertiwi ini haruslah mendekatkan kita untuk mulai berfikir tentang kepedulian atas pekerja-pekerja migran ini. 

Saya lebih setuju,hapuskan pekerja migran "non skill" alias tanpa perbekalan pendidikan ketrampilan cukup. Jangan mau menjual tenaga kerja negara sendiri hanya diiming-iming dengan uang asing, Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja tidak boleh berorientasi profit dan keuntungan. Ini bukan sebuah kewiraswastaan,  jika  masalah manusia disamakan dengan  barang mati tanpa melihat sisi kemanusian yang memiliki rasa emosi dan perasaan. Tidak tepat menjadi pekerja dinegara orang lain jika hanya sekedar menjadi budak dan dianggap bodoh. Sudah saatnya bangsa kita cerdas sehingga mampu mengisi lapangan pekerjaan yang lebih layak.

Tepat sekiranya  peringatan hari buruh ini kita renungkan lebih dalam, apakah kerja sama antara buruh dan pengusaha selama ini sudah menghasilkan keuntungan yang setara. Sebab, hanya dengan keuntungan yang setara itulah, kesejahteraan di kalangan buruh maupun keuntungan pengusaha, bisa diselaraskan serta harga diri kita sebagai anak bangsa pun tidak terinjak-injak di negeri lain.

Sulit untuk mengatakan, tepatnya, hal-hal apa yang terlihat dalam tiga sampai lima tahun, tetapi ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan selama dalam perjalanan setelah kita berangkat
Selamat Hari Pekerja.






Comments

Popular posts from this blog

Jalur Pendidikan HBS - Hogereburgerschool

Kampung Arab Pekojan

Tjakrabirawa di malam kelam 1 Oktober 1965